Kode Paket 2595488
Nama Paket Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Lubuk Antuk, Desa Lubuk Antuk
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
23841479 Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Lubuk Antuk, Desa Lubuk Antuk APBD
Tanggal Pembuatan 9 Juni 2020
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Kapuas Hulu
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2020   
Nilai Pagu Paket Rp. 155.293.750,00 Nilai HPS Paket Rp. 155.293.750,00
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kec. Hulu Gurung - Kapuas Hulu (Kab.)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
SIUJK atau NIB yang sesuai dan masih berlaku jasa konstruksi
SBU SI001 Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya
Akte Pendirian Perusahaan Beserta Perubahan Apabila Ada
KTA yang Masih Berlaku
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

Pajak Tahun2019

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Pengalaman Pekerjaan

Pengalaman paling kurang 1 satu paket pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun

Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Keselamatan Kerja Petugas K3 Konstruksi SLTA sederajat minimal 2 Tahun Sertifikat Pelatihan/ Sosialisasi K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
Pelaksana Lapangan Pelaksana Bangunan Irigasi SLTA sederajad Minimal 3 Tahun SKTK Pelaksana Bangunan Irigasi
Memperhatikan edaran Bupati Kapuas Hulu No. 560337DTSSTK-B, tanggal 31 Mei 2016 tentang Perlindungan Tenaga Kerja pada Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pada angka 8 delapan huruf a. Diwajibkan bagi penggunan jasa konstruksi untuk mencantumkan kewajiban mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan serta perhitungan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan dalam setiap dokumen lelang atau Surat Perintah Kerja.
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan
Nama Spesifikasi
Pick up 1 unit Menyesuaikan
Gerobak Dorong 2 unit Menyesuaikan
Peralatan Tukang 2 set Menyesuaikan
Water Pump 1 unit Menyesuaikan
Peserta Non Tender 1 peserta